Syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya, sehingga Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru Tahun 2018 dapat disusun sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Rencana Kinerja Tahun 2018.
Laporan Akuntabilitas Kinerja ini disusun berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), dan Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 239/IX/6/8/2003 tanggal 23 Maret 2004 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sebagai media untuk memberikan pertanggungjawaban sekaligus untuk menjawab dan menerangkan kinerja yang dapat dicapai selama tahun anggaran 2018. LAKIP ini merupakan bagian Laporan Pertanggungjawaban Tahunan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru Tahun 2018